TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Pemerintah Kota Jakarta Utara berencana membatasi jam operasional truk angkutan barang yang beroperasi di jalanan Jakarta Utara.
Wakil Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyatakan, pembatasan jam operasional ini menindaklanjuti keluhan warga soal kemacetan akibat truk angkutan barang.
“Pembatasan operasional ini terutama di aktivitas pagi yang sama-sama sibuk, ada yang mengantar sekolah, ada yang ke kantor, sementara masyarakat jalannya itu-itu saja, nah itu yang mau kita atur,” kata Ali, Selasa (10/12/2019).
Selain mengurangi kemacetan, pembatasan jam operasional truk angkutan barang ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Ali menuturkan, pembatasan jam operasional ini masih dikaji, terutama soal pemilihan lokasi jalan mana saja yang akan dibatasi.
Pemkot Jakut juga akan mendengarkan masukan dari pengusaha angkutan barang.
“Kita masih minta masukan. Jangan sampai mematikan betul usaha pendistribusian barang untuk pelabuhan,” kata dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://jakarta.tribunnews.com/2019/12/10/pemkot-jakarta-utara-akan-batasi-jam-operasional-truk-angkutan-barang
Salam,
Divisi Informasi