indopos.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) memberikan izin pusat logistik berikat (PLB) bahan pokok pertama di Indonesia kepada PT Tribuana Tunggal Sakti Selasa (03/12) lalu. PLB bahan pokok merupakan fasilitas yang diberikan Bea Cukai kepada masyarakat perbatasan untuk mendapatkan bahan pokok lebih mudah, murah, dan legal.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Bea Cukai Kalbagbar, Johansyah mengungkapkan bahwa saat ini Bea Cukai tidak hanya fokus mengumpulkan penerimaan negara. “Saat ini Bea Cukai lebih mengoptimalkan fungsi untuk memfasilitasi perdagangan dan industri serta membantu masyarakat perbatasan mendapatkan barang kebutuhan sehari-hari secara mudah, murah, dan legal,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala KPPBC Nanga Badau, I Putu Alit Ari Sudarsono mengatakan pemberian izin PLB bahan pokok tersebut bertujuan untuk menyimpan barang-barang pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan, “selain kebutuhan pokok seperti sembako, PLB bahan pokok ini juga dapat menimbun barang sesuai yang telah disepakati dalam border trade agreement between Indonesia and Malaysia (BTA) 1970.” Ia menambahkan langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi penyelundupan dan penyalahgunaan penggunaan kartu identitas lintas batas (KILB) di perbatasan.
Masih menurutnya, saat ini Bea Cukai juga kian mempercepat waktu penerbitan fasilitas. Dalam kurun waktu kurang dari 1 jam, pejabat Bea Cukai sudah bisa memutuskan bahwa izin fasilitas Pusat Logistik Berikat yang diajukan oleh PT Tribuana Tunggal Sakti dinyatakan diterima.
Direktur utama PT Tribuana Tunggal Sakti, Dayat mengatakan bahwa percepatan perizinan ini sangat membantu pihak perusahaan, dan juga pihaknya didukung oleh pemerintahan dari Bupati di Kabupaten Kapuas hulu dan juga Pihak Bea Cukai untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di perbatasan nanga badau.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://indopos.co.id/read/2019/12/17/212258/bea-cukai-kalbar-beri-izin-pusat-logistik-berikat-bahan-pokok-pertama-di-indonesia/
Salam,
Divisi Informasi