Riauterkini-PEKANBARU-Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi menerima SK penetapan pelabuhan Siak sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dari Kementrian Hukum dan HAM RI di Hangtuah Room Hotel Pangeran Pekanbaru. Selasa 17 Juni 2012.
SK Penetaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM RI Riau Drs Mirza Iskandar kepada Gubernur Riau yang diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov Riau Jhoni Irwan SH M.Hum kemudian diserahkan kepada Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi.
Penyerahan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pisah sambut serta sertijab Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau dari Pejabat lama Joni Muhammad kepada Drs Mirza Iskandar.
Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi usai acara mengungkapkan, pasca diserahkannya SK TPI, maka akan dilakukan berbagai persiapan baik secara fisik pelabuhan maupun pelayanan dan system administrasi lainnya, sebelum dilakukan lounching pelabuhan secepatnya termasuk melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait.
Sumber berita dan foto: http://www.riauterkini.com/siak.php?arr=49135