
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah melakukan penyesuaian tarif jalan tol pada Jumat (31/1/2020) mulai pukul 00.00 WIB.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyebut, upaya ini dilakukan guna mendukung penurunan biaya logistik nasional.
“Sehingga di satu sisi industrinya lebih terbentuk, yang kedua tarifnya merupakan tarif yang berkeadilan,” kata Danang, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Pengurangan tarif jalan tol berlaku untuk kendaraan logistik Golongan V di Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang sebelumnya Rp 23.000 menjadi Rp 17.000.
Selain itu, penyesuaian tarif tersebut juga dilakukan agar kendaraan logistik juga memanfaatkan jalan tol.
Namun di sisi lain, Danang berpesan kepada para pengguna tol khususnya kendaraan logistik untuk mematuhi aturan berkendara.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://properti.kompas.com/read/2020/02/01/070000521/bpjt-sebut-tarif-baru-6-tol-dukung-penghematan-biaya-logistik?page=all
Salam,
Divisi Informasi