Bisnis.com, JAKARTA – Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan dan mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pasalnya, KEK menjadi salah satu instrumen untuk pertumbuhan ekonomi daerah.
Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara (Waskoban) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengatakan berdasarkan kajian KEK menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Saat ini KEK sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah perlu dilakukan penguatan kebijakan pemerintah daerah yang difokuskan agar dapat berkontribusi terhadap daya tarik investasi di dalam KEK,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/2/2020).
Kemendagri menyebutkan dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan peningkatan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis.
Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://kabar24.bisnis.com/read/20200218/15/1203065/kemendagri-minta-pemda-kembangkan-kek
Salam,
Divisi Informasi