Jakarta – Di lihat dari sisi mana pun melakukan modifikasi pada kendaraan berat untuk menambah dimensi atau memaksakan kapasitas angkut akan berujung buntung. Memang bagi pengusaha akan menghemat biaya operasional namun pada akhirnya pemaksaan tersebut dapat mempersingkat umur kendaraannya.
Tidak hanya itu, truk Over Dimension Over Load (ODOL) juga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan. Jalan rusak tentu akan menghambat lalu lintas yang ujung-ujungnya juga memperlambat proses pengiriman barang di samping juga membahayakan keselamatan.
Kementerian PUPR menyampaikan bahwa biaya perbaikan jalan rusak akibat truk ODOL ini dapat menelan anggaran sebesar Rp 43 triliun. Dana ini bisa dialihkan jika tidak ada lagi truk ODOL melintas untuk kepentingan para pengusaha kembali sehingga akan menghasilkan solusi saling menguntungkan.
“Kalau kita bisa menggunakan kendaraan yang tidak ODOL hingga jalan tidak rusak maka biaya perawatan sebesar Rp 43 triliun bisa kita selamatkan. Dana itu bisa dialihkan ke yang lain untuk subsidi angkutan barang,” kata Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan Darat, Muhammad Rizal Wasal, dalam diskusi terkait ODOL di GIICOMVEC 2020, Jakarta Convention Centre, Jakarta Pusat, akhir pekan kemarin.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://oto.detik.com/berita/d-4930685/tanpa-truk-odol-anggaran-rp-43-triliun-bisa-diselamatkan
Salam,
Divisi Informasi