TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta agar akses pengiriman sarana produksi dan logistik di bidang kelautan dan perikanan tidak dibatasi, termasuk wilayah-wilayah yang menjadi zona merah pandemi virus corona Covid-19.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 2 April 2020, mengutarakan harapannya agar akses pengiriman input produksi meliputi pakan ikan, induk/calon induk, benih, bibit rumput laut, dan sarana produksi lainnya serta hasil produksi budidaya dan nelayan, dipermudah, dan tidak dibatasi.
“Sektor perikanan, khususnya sub sektor perikanan budidaya ini kan sangat erat kaitannya dengan masalah suplai pangan bagi masyarakat. Di tengah wabah Covid-19 ini tantangan kita adalah penyediaan pangan termasuk di dalamnya produk ikan,” kata Slamet.
Menurut dia, ada banyak keluhan dari para pelaku usaha perikanan yang terkendala dalam akses keluar dan masuk wilayah yang mengeluarkan kebijakan pembatasan dan penutupan akses ke wilayahnya masing-masing belakangan ini.
Padahal, lanjutnya, Presiden Joko Widodo dalam arahannya meminta daerah untuk mempermudah akses pengiriman logistik untuk menyuplai kebutuhan pangan masyarakat. “Pesan Presiden sangat jelas. Di tengah pandemi wabah virus corona Covid-19, Pemerintah harus memastikan produktivitas, daya beli dan suplai pangan tetap terjaga,” kata Dirjen Perikanan Budidaya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bisnis.tempo.co/read/1326852/kkp-minta-pengiriman-logistik-perikanan-tidak-dibatasi/full&view=ok
Salam,
Divisi Informasi