Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta semua pihak terutama pemerintah daerah (pemda) agar ikut membantu dan mendukung pelaksanaan kegiatan industri yang terkait langsung dengan aspek ekonomi dan sosial di tengah pandemi virus corona (covid-19).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya akan mendorong industri tetap produktif selama masa tanggap darurat dampak pandemi yang disebabkan oleh virus corona. Agus berharap pabrikan mampu turut berkontribusi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami berharap pada semua pihak untuk tidak ada pembatasan aktivitas industri termasuk, tetapi tidak terbatas pada pembatasan gerak karyawan atau jalur distribusi sebelum adanya penetapan status PSBB [Pembatasan Sosial Berskala Besar] yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Agus mengarahkan agar pabrikan menjalankan produksinya secara berkesinambungan. Agus memberikan penekanan khusus pada pabrikan farmasi, alat kesehatan, alat perlindungan diri (APD), dan makanan dan minuman.
Seperti diketahui, penetapan percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20200404/257/1222448/kemenperin-minta-pemda-dukung-kegiatan-industri-strategis
Salam,
Divisi Informasi