Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendesak pemerintah daerah yang melakukan karantina wilayah secara sepihak agar tetap menjamin kelancaran aktivitas logistik.
Saat ini,terdapat sejumlah wilayah yang sudah memberlakukan karantina wilayah sebelum adanya persetujuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari pemerintah pusat. Sejumlah wilayah tersebut seperti Provinsi Sumatera Barat, Bali, Maluku, dan Papua. Adapun tingkatan Kabupaten/Kota pun ada yang sudah melakukan kebijakan tersebut, di antaranya Tegal, Tasikmalaya dan Solo.
Staf Ahli Menteri Bidang Logistik Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Cris Kuntadi mengakui memang telah terjadi ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran di daerah tersebut.
“Kami terus mengupayakan tidak ada hambatan dalam transportasi logistik. Angkutan darat, laut, udara, dan kereta khusus barang tersedia secara cukup. Memang permasalahannya adalah pada pasokan kebutuhan yang mungkin terdampak wabah Covid-19 karena sangat bergantung kondisi,” jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (7/4/2020).
Dia menambahkan terus mendorong industri dan pelaku usaha khususnya pemenuhan kebutuhan pokok untuk tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Di samping itu, masyarakat juga perlu menyesuaikan kebutuhannya dalam kondisi yang kurang menguntungkan saat ini apalagi ketika wilayahnya melakukan karantina guna memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 ini.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20200407/98/1223957/kemenhub-desak-pemda-perlancar-aktivitas-logistik
Salam,
Divisi Informasi