Oleh: Tiara Safitri
Junior Consultant
Supply Chain Indonesia
Kereta api merupakan salah satu pilihan untuk mengakomodasi angkutan barang dengan jumlah yang besar. Moda ini pun diyakini tidak sensitif waktu sehingga waktu pengiriman barang lebih dapat diprediksi. Moda kereta api dapat menjadi salah satu alternatif untuk pengalihan beban pengangkutan barang seperti di Jalur Pantura antara Surabaya dan Jakarta akibat pelarangan truk di beberapa ruas jalan.
Pemerintah akhir-akhir ini sedang gencar mendorong peralihan moda transportasi angkutan barang dari transportasi jalan raya ke moda angkutan kereta api. Peralihan tersebut dinilai dapat menghemat biaya pengiriman. Penghematannya bahkan ditaksir bisa mencapai Rp 3,5 triliun rupiah per tahun untuk setiap satu juta peti kemas berukuran 20 kaki (TEUs) (http://validnews.com).
Proses pemuatan dan penyusunan barang menggunakan kereta api harus memenuhi beberapa persyaratan di antaranya berat barang yang dimuat tidak melebihi beban gandar untuk masing-masing gandar gerbong, beban gandar gerbong yang dimuat barang tidak melebihi beban gandar jalur kereta api, berat barang yang dimuat tidak melebihi kuat muat gerbong, serta barang yang dimuat tidak melebihi ruang bebas dan ruang batas sarana.
Saat ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) memiliki layanan rail express menggunakan kereta bagasi yang dijalankan khusus sebagai kereta api Parcel One Night Service (ONS) maupun dirangkaikan pada kereta api Barang Hantaran Potongan (BHP). Barang yang dapat dikirim menggunakan layanan ini di antaranya adalah dokumen, hewan, sepeda, sepeda motor, produk UMKM, produk industri, dan e-commerce (http://kompas.com).
Namun, dalam kondisi pandemi wabah Virus Corona (Covid-19) seperti saat ini, beberapa peraturan baru telah ditetapkan oleh PT KAI guna meminimalkan penyebaran wabah Virus Corona. Seperti yang telah diketahui, Virus Corona menyebabkan dampak yang signifikan tehadap perekonomian di negara-negara yang terdampak virus tersebut, termasuk Indonesia.
Walaupun wabah Virus Corona ini berdampak pada okupansi penumpang kereta api, namun PT KAI memastikan bahwa operasional kereta barang masih tetap berjalan sehingga masyarakat masih bisa mendapatkan layanan pengiriman barang melalui kereta api secara cepat, murah, dan aman. PT KAI tetap mengoperasionalkan kereta barang sebagai sarana angkutan logistik ke berbagai daerah seperti pada wilayah PT KAI Daop 4 Semarang yang masih mengoperasikan sebanyak 17 perjalanan kereta barang. PT KAI diharapkan bisa membantu mempercepat pengiriman maupun distribusi logistik yang dibutuhkan di berbagai daerah sehingga kegiatan operasional kereta barang pun tetap berjalan (https://republika.co.id).
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, tindakan antisipatif dilakukan tidak hanya pada kereta api penumpang saja, tetapi pada kegiatan operasional kereta api angkutan barang pun turut diberlakukan. Tindakan tersebut mendasari beberapa perusahaan pengiriman barang melakukan langkah antisipatif untuk meminimalisasi penyebaran Virus Corona meskipun tetap melakukan kegiatan operasional. Hal ini terus dilakukan mengingat jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona di Indonesia per 9 April 2020 adalah sebanyak 2.956 orang (https://www.worldometers.info).
Tindakan yang dilakukan oleh PT KAI untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam pengangkutan barang itu di antaranya adalah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh kantor dan lingkungan kerja unit angkutan barang seperti loket ekspeditur di stasiun, gudang, terminal, gerbong barang, serta barang yang datang dan akan diangkut guna mencegah penyebaran virus Corona. Selain itu, KAI juga menghentikan sementara bisnis pengangkutan binatang (http://liputan6.com).
Pemberlakuan tindakan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh daerah kerja Angkutan Barang Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) KAI. Menurut Vice President Public Relations PT KAI, Yuskal Setiawan, peraturan mengenai tindakan preventif yang diberlakukan pada seluruh Daop dan Divre KAI tersebut dilakukan untuk menjamin pasokan logistik melalui kereta barang secara aman dan lancar, serta tidak terganggu wabah Covid-19. Diharapkan pengiriman barang dari penjual ke pembeli tidak terganggu dengan adanya wabah yang menyerang hampir ke seluruh belahan dunia ini.
Beberapa langkah preventif lainnya adalah dengan mewajibkan para petugas untuk menggunakan masker dan sarung tangan baik saat menyortir barang, pengambilan barang, dan kegiatan operasional lainnya. Selain itu, PT KAI pun membekali para petugas di ruang kerja dengan thermo gun untuk selalu melakukan pengecekan suhu tubuh serta wastafel portable agar kebersihan tetap terjaga.
9 April 2020
Referensi:
- https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/05/174409065/pt-kai-berikan-layanan-rail-express-mulai-dari-kirim-dokumen-hingga-sepeda diakses pada 9 April pukul 09.45 WIB
- https://www.validnews.id/Kereta-Api-Diyakini-Lebih-Hemat-untuk-Angkutan-Barang-zDS diakses pada 9 April pukul 10.00 WIB
- https://republika.co.id/berita/q81yqq284/kereta-barang-tetap-jalan-di-tengah-wabah-corona diakses pada 9 April pukul 13.00 WIB
- https://www.worldometers.info/coronavirus/country/indonesia/ diakses diakses pada 9 April pukul 11.00 WIB
- https://www.liputan6.com/bisnis/read/4212655/cegah-penyebaran-corona-kai-hentikan-sementara-angkutan-hewan diakses pada 9 April pukul 11.33 WIB
*Isi artikel merupakan pemikiran penulis dan tidak selalu mencerminkan pemikiran atau pandangan resmi Supply Chain Indonesia.
Download artikel ini:
SCI - Artikel Tindakan Preventif Layanan Kereta Barang sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 (722.3 KiB, 144 hits)