BERITABUANA.CO, JAKARTA – Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/264/2020 telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
PSBB tersebut ditetapkan setelah tim teknis melakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan aspek lainnya.
Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI), Joni Gusmali, kepada www.beritabuana.co dalam keterangan persnya, Rabu (22/4/2020) menyatakan, bahwa sejak awal krisis Covid-19, transportasi barang atau kargo udara sangat penting dalam pengantaran obat-obatan dan peralatan kesehatan yang sangat dibutuhkan.
Selain itu, transportasi udara juga penting untuk menjaga rantai pasokan global agar tetap berfungsi menjamin pengiriman material yang sangat peka terhadap waktu.
“Analisis SCI, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 menunjukkan jumlah barang yang diangkut dari bandara Juanda Surabaya rata-rata sebanyak 116,5 ribu kg per hari atau lebih dari 43 juta kg per tahun. Dengan volume itu, bandara tersebut menempati peringkat 3 untuk pengangkutan udara barang domestik di Indonesia sesudah Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta dan Bandara Sentani Jayapura,” ungkapnya
Joni mengatakan, enam besar tujuan pengangkutan udara barang dari Bandara Surabaya adalah Cengkareng Jakarta, Balikpapan, Makassar, Batam, Kupang, dan Banjarmasin; diikuti 30 bandara lainnya di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia. Dengan demikian bandara Surabaya merupakan pusat distribusi kargo udara baik kearah barat, utara, maupun wilayah timur Indonesia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://beritabuana.co/2020/04/22/sci-transportasi-barang-udara-tetap-beroperasi-selama-psbb-di-3-kota-jatim/
Salam,
Divisi Informasi