Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengungkapkan saat ini volume kargo udara secara umum mengalami penurunan hingga 15 persen. Adapun, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25/2020 dinilai belum berdampak signifikan.
Adapun, Permenhub No. 25/2020 mengatur tentang pengendalian transportasi selama masa mudik guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan ini mengatur mengenai diperbolehkannya maskapai menggunakan pesawat penumpang untuk mengangkut kargo udara di tengah pandemi Corona.
Ketua DPP ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan saat ini di sejumlah bandara seperti Bandara Internasional Makassar, tidak terjadi penumpukan kargo. Penumpukan sedikit terjadi di Bandara Ngurah Rai Bali dan Bandara Juanda Surabaya.
“Kargo secara umum turun 15 persen. Disampaikan bahwa jika dievaluasi dampak PM 25 belum terlalu terlihat karena seperti biasanya hari Sabtu dan Minggu kondisi kargo memang cenderung sepi,” katanya kepada Bisnis, Minggu (3/5/2020).
Dia menuturkan hal ini juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, ketika awal puasa kargo cenderung turun. Jadi perpaduan awal puasa dan akhir pekan tidak terlihat penurunan atau penumpukan yang signifikan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20200503/98/1235753/alfi-beberkan-kondisi-kargo-udara-di-tengah-pandemi
Salam,
Divisi Informasi