INDUSTRY.co.id – Jakarta— Nelayan dan petambak merupakan dua kelompok usaha mikro kecil dan menengah yang ikut terdampak Covid-19 lantaran berkurangnya aktivitas penjualan ikan di sejumlah pelabuhan perikanan di Indonesia.
Selain itu, industri perikanan lokal juga mengurangi produksinya akibat kebijakan untuk melakukan pembatasan jumlah karyawan yang bekerja. Oleh Karena itu, Perusahaan Umum Perikanan Indonesia menggeber penyerapan ikan ke nelayan terdampak Covid-19 setelah mendapatkan stimulus kucuran dana oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp30 Miliar untuk 1.500 Ton ikan.
KKP melalui Badan Layanan Usaha Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLULPMUKP) dan Perum Perindo telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat.
Tanda tangan perjanjian dilakukan oleh Direktur BLU LPMUKP, Syarif Syahrial, dan Direktur Utama Perum Perindo, Farida Mokodompit, serta disaksikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
“Dukungan modal usaha dari Pemerintah sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pembelian hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak,” ujar Farida Mokodompit selaku Direktur Utama Perum Perindo. Kamis (30/4/2020).
Penyerapan hasil tangkapan ikan nelayan ini dilatarbelakangi banyaknya nelayan yang ikut terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini lantaran serapan hasil perikanan mereka berkurang drastis. Oleh karena itu, penyerapan ikan tangkapan nelayan oleh Perum Perindo merupakan komitmen perusahaan terhadap para nelayan. Perum Perindo mulai menyerap hasil perikanan nelayan pada awal Mei 2020 melalui lima cabang dan 23 unit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.industry.co.id/read/65603/perum-perindo-geber-serap-ikan-nelayan-1500-ton
Salam,
Divisi Informasi