JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi pengusaha pelayaran atau Indonesian National Shipowners Association (INSA) mengeluhkan masih terjadinya penangkapan dan pemeriksaan terhadap kapal-kapal nasional pengangkut logistik oleh oknum penegak hukum.
Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, selama sebulan ini sudah terjadi lima kali pemeriksaan dan penangkapan kapal nasional.
Bahkan, menurut dia, pemeriksaan dan penangkapan kapal di tengah laut kerap dilakukan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan alasan yang terkesan mengada-ada.
“Ini kerugian sangat besar yang dialami para pelaku usaha pelayaran nasional karena meliputi kerugian materi, bahan bakar dan waktu,” ujar Carmelita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2020).
Untuk itu, dia meminta, seharusnya operasional kapal-kapal ini berjalan lancar. Sehingga tidak terjadi keterlambatan waktu pengiriman yang bisa mengakibatkan kelangkaan pasokan bahan pokok di daerah-daerah.
“Di saat Covid-19 seperti ini, pasokan bahan pokok merupakan aspek utama yang harus terpenuhi bagi seluruh masyarakat, tapi kalau kapal pengangkutnya diberhentikan di laut seperti ini bagaimana?,” kata dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://money.kompas.com/read/2020/05/12/203200126/pengusaha-keluhkan-penangkapan-kapal-pengangkut-logistik-
Salam,
Divisi Informasi