REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina mengatakan, pandemi covid-19 tak menjadi penghalang bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk terus meningkatkan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP). Selama pandemi, BKIPM tetap konsisten melaksanakan fungsi pengendalian SJMKHP dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Layanan ekspor produk perikanan tetap berjalan dengan meminimalkan kondisi tatap muka langsung dengan pengguna jasa,” ujar Rina dalam workshop virtual bertajuk ‘Inspeksi Mutu Berbasis Risiko Pada Hasil Perikanan’ di Jakarta, Rabu (27/5).
Rina mengatakan, langkah-langkah yang telah dilakukan BKIPM antara lain penyederhanaan prosedur inspeksi seperti bagi unit pengolahan ikan (UPI) yang berada di zona merah, inspeksi dilakukan secara virtual. Selain itu, BKIPM juga mengatur waktu dan jumlah inspektur yang bertugas, yaitu maksimal inspeksi tiga jam per hari dengan petugas maksimal dua orang.
“Kita mengembangkan aplikasi HACCP sistem daring sehingga seluruh tahapan penerbitan sertifikat HACCP (untuk syarat ekspor) mulai dari permohonan inspeksi sampai dengan penerbitan sertifikat dilakukan secara daring,” lanjut Rina.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/qb0kyq370/kkp-tingkatkan-kompetensi-jaga-kualitas-produk-perikanan
Salam,
Divisi Informasi