Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya membenahi pembagian moda angkutan barang yang masih mengandalkan angkutan darat sebesar 90,6 persen dan mengalihkannya ke moda angkutan lain.
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan, Cris Kuntadi, mengatakan hal itu dilakukan agar bisnis logistik lebih sehat dan efisien, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Menurutnya, dalam Inpres tersebut Kemenhub dikhususkan mengintegrasikan sistem perizinan layanan impor-ekspor logistik di lingkungan kerja Kemenhub.
“Untuk integrasi sistem pelayanan ini kami sudah melakukan pelaksanaan perizinan, ada yang kami laksanakan sendiri di Kemenhub, mayoritas sudah dilaksanakan secara elektronik ada juga yang diserahkan ke BKPM, untuk perizinan-perizinan terkait dengan investasi logistik,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (21/6/2020).
Adapun penanaman modal oleh investor bisa dilakukan dengan perizinan melalui Kemenhub atau BKPM dan kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya. Sedangkan sarana darat, laut, udara, maupun perkeretaapian, pihaknya bekerja sama dengan operator baik BUMN dan swasta menyiapkan sarana aktivitas logistik nasional.
“Misalnya, selama ini kereta api mengutamakan angkutan penumpang, sekarang angkutan barang bisa dapat layanan yang cukup. Hanya masalahnya share angkutan kereta api sedang meningkat, di mana dominasi tetap di angkutan jalan, angkutan jalan itu porsinya 90,4 persen, KA itu hanya 0,6 persen,” paparnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20200621/98/1255602/didominasi-moda-darat-angkutan-logistik-bakal-diratakan-
Salam,
Divisi Informasi