SURABAYA, investor.id – Pelaku bisnis kepelabuhanan di Tanjung Perak Surabaya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meminta pemerintah tidak menerbitkan aturan yang justru memberatkan usaha mereka yang terimbas pandemi.
Keinginan itu disampaikan saat bertemu Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, Selasa (11/8/2020). Hadir dalam pertemuan itu, perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tanjung Perak, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) Jatim, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) JawaTimur, Indonesian National Shipowners Association (INSA) Jatim, Gabungan Importir Seluruh Indonesia (Ginsi) Jatim, Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim, dan Asosiasi Depo Kontrainer Indonesia (Asdeki).
Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak Surabaya, Henky Pratoko yang sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah ALFI Jatim menjelaskan, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan aktivitas bisnis kepelabuhanan di lingkungan Tanjung Perak Surabaya tersendat dan sebagian terhenti.
Agar aktivitas bisnis bisa kembali bangkit, maka ia berharap di masa pandemi ini pemerintah memberikan toleransi yang tinggi pada dunia usaha dengan mengedepankan pelayanan dan bukan pada sisi menegakkan peraturan belaka.
“Kami dari dunia usaha sedang berjibaku untuk mempertahankan kegiatan usaha yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi riil pada dinamika ekonomi nasional. Kami berharap sekali di masa-masa New Normal ini, pemerintah memberikan toleransi yang tinggi dan juga tidak menerbitkan peraturan-peraturan yang justru memberatkan dunia usaha,” ungkap Henky.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://investor.id/business/pebisnis-kepelabuhanan-di-tanjung-perak-berharap-kelonggaran-pemerintah
Salam,
Divisi Informasi