TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 telah menetapkan Kabupaten Bangkalan bersama Gresik, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan sebagai daerah percepatan pembangunan ekonomi di Jatim.
Dalam Masterplan Pengembangan Pelabuhan Surabaya Greater, Bangkalan diproyeksikan sebagai pintu gerbang utama ekspor-impor Jatim 2025 melalui Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan di Desa Tolbuk, Kecamatan Klampis.
Bahkan, di sekitar pelabuhan peti kemas berskala internasional itu akan didukung dengan Kawasan Khusus Madura (KKM) seluas 600 hektare.
Diproyeksikan, KKM meliputi kawasan industri dan pergudangan seluas 201 hektare, pergudangan seluas 161 hektare, perdagangan dan jasa seluas 78 hektare, dan kawasan permukiman seluas 159 hektare.
Melihat peluang itu, Pemkab Bangkalan berinisiatif membangun Halal Port atau Pelabuhan Halal di sekitar Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan.
Potensi investasi Halal Port dipresentasikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Ainul Gufron, secara daring kepada khalayak investor Singapura dalam Road to Indonesia Investment Day di Dyandra Convention Hall Surabaya, Selasa (11/8/2020).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://madura.tribunnews.com/2020/08/13/pemerintah-kabupaten-bangkalan-tawarkan-potensi-investasi-pelabuhan-halal-port-ke-investor-singapura
Salam,
Divisi Informasi