TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), Abdul Hayat Gani, menghadiri Rapat Teknis terkait Sistem Resi Gudang bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (BAPPEBTI) di Hotel Gammara Jl. Metro Tanjung Bunga Makassar, Rabu (2/9/2020).
Hayat mengklaim, Sulsel merupakan produsen hasil perkebunan dan pertanian terbesar di kawasan timur Indonesia (KTI), yang sekaligus menjadi mata pencarian utama masyarakat.
Hal ini, kata Hayat, turut mendorong sektor usaha logistik yang berkembang menjadi usaha jasa distribusi.
“Oleh karena itu, agar petani dan pelaku jasa usaha sektor jasa logistik distribusi perdagangan berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme pasar diperlukan intervensi regulasi pemerintah agar tercipta pemerataan manfaat bagi pelaku usaha,” kata Hayat dalam rilisnya.
Ia menyebutkan, dengan adanya regulasi Sistem Resi Gudang, Pemerintah berharap tercipta keadilan perdagangan antara para pihak yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sebagai penunjang ekonomi nasional.
“Sistem Resi Gudang diharapkan sebagai sebagai mediator perdagangan yang transparan dalam menciptakan keseimbangan harga yang rasional sehingga pendapatan petani maupun pelaku usaha dapat meningkat dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi skala pedesaan,” sebutnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://makassar.tribunnews.com/2020/09/02/regulasi-sistem-resi-gudang-untungkan-petani-sekprov-ini-keadilan-perdagangan
Salam,
Divisi Informasi