TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY memberi fasilitas fiskal berupa izin kawasan berikat. Di tengah pandemi ini, fasilitasi tersebut dilakukan secara online atau daring.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri mengatakan, di tengah pandemi izin diberikan secara daring.
“Izin tersebut diberikan secara daring untuk semakin mempermudah perusahaan sekaligus sebagai upaya meminimalisasi penyebaran Covid-19,” ujar Amin, Minggu (27/9/2020).
Amin mengatakan, dengan fasilitas ini maka perusahaan antara memperoleh fasilitas penangguhan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas importasi bahan baku yang kemudian akan diekspor. Amin menyebut bahwa fasilitas pemerintah ini dinilai dapat membantu berkembangnya perusahaan dan secara tidak langsung membantu pemulihan ekonomi nasional khususnya di Jawa Tengah.
“Sesuai dengan arahan pusat dalam pemulihan ekonomi nasional agar membuat program yang tepat, dan dapat dieksekusi dengan cepat,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://jateng.tribunnews.com/2020/09/27/fasilitas-izin-kawasan-berikat-diberikan-secara-daring-amin-makin-mempermudah-perusahaan
Salam,
Divisi Informasi