JAKARTA, investor.id – Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo, menerangkan dalam mendukung pengembangan ekonomi yang inklusif, pemerintah berusaha untuk mendorong pembangunan kawasan industri di Pulau Jawa, yang difokuskan pada sektor industri padat karya dan industri teknologi tinggi.
Sedangkan kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efisiensi sistem logistik, dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.
Dengan adanya pengembangan pusat-pusat ekonomi baru yang terintegrasi ini, lanjut dia, diharapkan dapat memberi efek yang maksimal dalam pengembangan ekonomi wilayah. “Apalagi, seiring dengan era industri 4.0, pengembangan kawasan industri akan lebih terpadu dengan fasilitas infrastruktur, logistik, bahan baku, SDM dan riset sehingga lebih efektif dan berdaya saing,” ujar Dody.
Klaster kawasan ekonomi dan pengadaan lahan Dia menerangkan, pemerintah bertekad untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Tanah Air melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk juga fasilitas kemudahan dalam izin usaha.
Misalnya, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://investor.id/business/pemerintah-dorong-pembangunan-kawasan-industri-di-pulau-jawa
Salam,
Divisi Informasi