JAKARTA, KOMPAS.com – Kendaraan niaga seperti truk dibuat untuk mengangkut barang yang ada di bak belakangnya. Selain itu, sudah ditimbang juga berapa berat beban yang bisa diangkut dari truk tersebut.
Jumlah Berat yang Diizinkan ( JBI) adalah berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui. Jika truk ditimbang dan melebihi JBI, maka termasuk kategori over loading atau kelebihan muatan. Namun kadang terjadi pada dua kendaraan yang sama, JBI nya berbeda.
Padahal secara teknis seharusnya sasis truk pada awalnya memiliki berat kendaraan yang sama. Lalu mengapa bisa ada perbedaan ini?
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan mengatakan, jika JBI 10 ton, berat kendaraan 5 ton dan daya angkutnya 5 ton. Namun ada kejadian berat kendaraannya malah 6 ton, jadi daya angkutnya dikurangi, menyesuaikan JBI.
“Jadi standar daripada karoseri ini enggak sama. Jadi hal-hal begini bikin pusing, kita kan enggak pernah timbang sebelum membeli kendaraannya,” ucap Gemilang kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Gemilang mengungkapkan ada juga kesalahan dari sistem yang membuat hasil timbangannya yang berbeda. Salah satunya disebabkan dari tukang timbangnya yang sebagian kurang kompeten.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/10/170100715/masalah-odol-truk-yang-sama-bisa-punya-bobot-yang-beda
Salam,
Divisi Informasi