REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PRIOK — Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok meluncurkan program Manajemen Limbah Kapal Terpadu di Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (20/11).
Mengangkat logo bergambar kapal berwarna hijau bertuliskan COACH, Clean Ocean Act Collaboration and Harmonize, yang memiliki arti bahwa laut yang bersih dapat diciptakan dengan kolaborasi dan harmonisasi dari seluruh pihak yang terlibat. Adapun semboyan dari Program tersebut adalah Trust, Transparency, Timing.
“Ada tiga hal yang harus kita perhatikan dalam manajemen limbah kapal terpadu ini,” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Capt. Wisnu Handoko pada acara Podcast Syapa, Syahbandar Utama Tanjung Priok Menyapa, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Senin (23/11).
Pertama adalah Trust, harus ada kepercayaan antara seluruh pihak yang terlibat. Kedua, transparansi. Harus ada kejujuran, misalnya berapa volume dan jenis sampah aja yang dimiliki. Ketiga, timing. Harus dikoordinasikan dengan baik terkait waktu penurunan sampah antara pemilik kapal dengan pihak pengelola sampah.
Wisnu mengatakan, Program Manajemen Limbah Kapal Terpadu yang digagasnya ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan limbah di Pelabuhan, baik dari sisi Pemerintah selaku regulator, Operator Pelabuhan, pihak pengguna jasa Pelabuhan (perusahaan Pelayaran, keagenan kapal, dll.), serta pihak perusahaan jasa transportasi limbah dan penerima limbah.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/qk9446396/kemenhub-luncurkan-coach-manajemen-limbah-kapal-terpadu
Salam,
Divisi Informasi