REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu harus dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Indonesia.
Kawasan RCEP yang semakin terbuka dan memfasilitasi berkembangnya sistem perdagangan yang memanfaatkan Regional Value Chains (RVC) atau rantai nilai regional dari RCEP adalah peluang dan kesempatan yang sangat baik bagi Indonesia untuk mendorong pengembangan industri manufakturnya di masa pemulihan ekonomi nasional serta di masa dan pasca pandemi Covid-19.
Kemampuan memasuki RVC RCEP akan membuka kesempatan lebih besar bagi Indonesia untuk terhubung dengan Global Value Chains (GVC) atau rantai nilai global. Dalam hal ini, kata kunci bagi Indonesia adalah mendorong masuknya investasi, baik dari luar maupun dari dalam negeri ke sektor manufaktur yang dirancang memanfaatkan kawasan RCEP.
Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Donna Gultom mengatakan, RCEP memang memberikan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan, namun pada saat yang bersamaan meningkatkan defisit perdagangan Indonesia dengan negara anggota RCEP lainnya.
Untuk itu, dalam memanfaatkan RVC kawasan RCEP, Indonesia perlu menyiapkan strategi berupa penyesuaian kebijakan yang dapat menggalakkan berkembangnya industri manufaktur yang tidak hanya memasok kebutuhan pasar dalam negeri Indonesia tetapi lebih luas lagi yaitu pasar negara-negara anggota RCEP dan non RCEP.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/qkduqn383/rantai-pasok-rcep-harus-dimanfaatkan-untuk-industri-hilir
Salam,
Divisi Informasi