Bisnis.com, JAKARTA – Masalah kelangkaan kontainer atau peti kemas bagi pengusaha ekspor disebut jadi masalah antarbisnis. Pemerintah diminta memberikan insentif potongan biaya pelabuhan guna menunjukkan empati.
Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menuturkan pemerintah tidak dapat turun langsung menyelesaikan permasalahan kelangkaan peti kemas untuk ekspor. Pasalnya, ini kebijakan pasar yang akan menemukan keseimbangan baru.
“Masalah kelangkaan kontainer dan angkutan laut masalah pasar tidak bisa diselesaikan oleh peraturan pemerintah, manakala keseimbangan ekspor dan impor sudah mencapai equilibrium baru maka selesai sudah masalah peti kemas tersebut,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (10/12/2020).
Dengan demikian, terangnya, pemerintah tidak dapat mengintervensi secara langsung permasalahan tersebut. Sementara eksportir harus bisa menerima konsekuensi dari langkanya kontainer yang berujung meningkatnya harga freight (biaya angkut) dan keterbatasan pengangkutan dan pelayaran memberikan pelayanan dengan harga berlipat.
Menurut Benny, pemerintah hanya dapat memberikan keringanan berupa potongan biaya pelabuhan hingga 50 persen. Hal ini memang tidak berdampak signifikan terhadap pengurangan biaya angkut, tetapi menunjukkan kepedulian pemerintah.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20201210/98/1329214/kontainer-langka-eksportir-usul-insentif-biaya-pelabuhan
Salam,
Divisi Informasi