Senin, 1 Oktober 2012
JAKARTA (Suara Karya): PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II diminta membatalkan semua rencana kenaikan tarif jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Kenaikan tarif hanya menambah beban pengguna jasa dan memicu ekonomi biaya tinggi di pelabuhan. Apalagi tidak ada komitmen peningkatan pelayanan dari Pelindo II.
“Operator pelabuhan harusnya mengutamakan pelayanan ketimbang sibuk menaikkan tarif. Karena sampai saat ini antara biaya yang dikeluarkan pemilik barang dengan pelayanan di pelabuhan yang didapat, belum seimbang,” kata Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, beban pengusaha yang sudah sangat berat kian dibebani dengan rencana Pelindo II menerapkan biaya tambahan untuk pelayanan bongkar muat peti kemas (container handling charges/CHC). Jangan hanya karena mengejar target keuntungan, maka pelaku usaha pengguna jasa kepelabuhanan menjadi korban.
Seperti diketahui, biaya tambahan (surcharge) terhadap pelayanan pengapalan dan bongkar muat peti kemas untuk ekspor-impor di pelabuhan masuk dalam komponen ongkos angkut (ocean freight). Jadi jika Pelindo II juga mengutip biaya tambahan, maka pelaku usaha membayar dua kali dan tentunya ini membebani.
Untuk itu Pelindo II sebagai BUMN seharusnya mengedepankan pelayanan agar kegiatan industri dan dunia usaha nasional bisa tumbuh
Sumber berita: http://www.suarakarya-online.com/news.html?category_name=Bisnis