Jakarta, Gatra.com – Bea Cukai senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa, salah satunya melalui asistensi kepada calon penerima fasilitas pusat logistik berikat (PLB) baik penyelenggara maupun pengusaha dalam PLB (PDPLB).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menjelaskan bahwa fasilitas PLB menawarkan segudang manfaat kepada pengguna jasa. Beberapa diantaranya adalah penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (3 tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (lokal, impor dan ekspor)
“Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan oleh fasilitas PLB ini, pastinya akan memudahkan perusahaan dalam mengelola proses produksi barang hingga cash flow perusahaan. Selain manfaat yang didapatkan perusahaan, terdapat manfaat lain bagi negara dimana sektor perekonomian akan semakin tergerak hingga terbukanya lapangan pekerjaan yang baru,” ujar Sudiro.
Pada kesempatan ini, Bea Cukai Pekanbaru bersama Kanwil Bea Cukai Riau melaksanakan asistensi kepada dua perusahaan yang rencananya akan menjadi PDPLB di kawasan PLB Surya Inti Primakarya. Dua perusahaan tersebut adalah PT Mitra Agrinusa Sentosa dan PT Trimitra Agro Jaya yang bergerak di bidang pengolahan crude palm oil.
Sudiro menambahkan, pada asistensi kali ini, PT Mitra Agrinusa Sentosa dan PT Trimitra Agro Jaya diedukasi seputar apa itu PLB, apa saja manfaatnya hingga apa saja yang menjadi kewajiban dari penyelenggara hingga pengusaha dalam PLB.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.gatra.com/detail/news/510301/info-beacukai/optimalkan-fasilitas-plb-bea-cukai-asistensi-pengguna-jasa
Salam,
Divisi Informasi