Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan BUMN berperan penting dalam penyerapan produk UMKM.
Menurut Bhima, melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, pemerintah pusat dan daerah telah memiliki mandat untuk menyerap produk UMKM dalam pengadaan barang atau jasa. Sedangkan, pengikutsertaan UMKM dalam rantai pasok BUMN merupakan hal penting yang masih harus lebih didorong perusahaan milik negara.
“Kadang, UMKM itu diposisikan oleh BUMN itu sebagai CSR. Sebagai semacam belas kasihan, tanggung jawab sosial. Di satu sisi itu penting, namun yang lebih penting lagi bagaimana UMKM masuk ke rantai pasoknya,” jelas Bhima dalam diskusi virtual, Rabu (28/4/2021).
Bhima mengatakan apabila UMKM dianggap sebagai sektor dengan kualitas yang kurang memadai, misalnya di sisi tempo waktu pengiriman barang, maka BUMN memiliki peran untuk memberikan bimbingan dan pendampingan. Selain peran sebagai pendamping, BUMN juga diharapkan agar dapat berperan sebagai off-taker untuk produk UMKM.
“Kita kembangkan, BUMN jumlahnya banyak ada 100-an. Jadi bayangkan kalau ada UMKM bisa masuk untuk mengisi TKDN-nya. Bisa mengisi lelang barang dan jasanya. Tentu akan signifikan dalam membantu UMKM,” kata Bhima.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20210429/9/1387636/ekonom-indef-bumn-harus-jadi-penjamin-produk-umkm
Salam,
Divisi Informasi