TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA – Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara, Erwan Wahyu Hidayat, memastikan angkutan sungai untuk membawa logistik dari luar daerah tetap dibolehkan beraktivitas selama peniadaan mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021.
Erwan mengatakan pihaknya telah menerima informasi tertulis dari Dinas Perhubungan Kalbar selaku pihak yang berwenang mengatur moda transportasi antar kabupaten/kota.
Dimana untuk kapal angkutan sungai dan penyeberangan yang selama ini melayani angkutan dari Kubu Raya-Kayong Utara (PP) dan Kota Pontianak-Kayong Utara (PP) masih dibolehkan beroperasi untuk mengangkut kendaraan angkutan barang maupun obat-obatan dan alat kesehatan.
Mereka juga masih dibolehkan beroperasi untuk membawa kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintahan dan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 dan kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, serta mobil jenazah.
“Berdasarkan informasi tertulis yang kami peroleh dari Dinas Perhub Kalbar sebagaimana surat terlampir, bahwa untuk angkutan sungai dan penyeberangan, khususnya logistik tetap melakukan aktivitas pada periode peniadaan mudik 6-17 Mei 2021,” kata Erwan kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 4 Mei 2021.
Pengecualian bagi angkutan logistik ini, menurut Erwan, guna menjamin kelancaran ketersediaan logistik, khususnya barang kebutuhan pokok di Kayong Utara.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://pontianak.tribunnews.com/2021/05/05/dishub-kayong-utara-pastikan-angkutan-logistik-masih-beroperasi-selama-peniadaan-mudik-lebaran
Salam,
Divisi Informasi