Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan 5 koridor logistik perikanan yang menghubungkan pusat pengumpulan dan pusat distribusi. Hal ini dilakukan sebagai upaya penguatan dan perluasan konektivitas antara pusat pengumpulan dengan pusat distribusi (pengolahan dan pemasaran).
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti mengungkapkan terhubungnya hulu dan hilir produksi, akan berdampak pada ketahanan pangan, kesejahteraan masyarakat sekaligus penyediaan lapangan kerja serta tumbuhnya industri perikanan di Indonesia timur.
Oleh karenanya, melalui Keputusan Direktur Jenderal PDSPKP Nomor 115 Tahun 2020 pihaknya telah menetapkan 5 koridor logistik perikanan. Kelima koridor tersebut meliputi koridor Kendari-Surabaya/Jakarta, koridor Makassar-Surabaya/Jakarta, koridor Bitung-Surabaya/Jakarta, koridor Ambon-Surabaya/Jakarta dan koridor Mimika-Surabaya/Jakarta.
“Ini diharapkan dapat mendorong proses efisiensi pada saluran logistik dan memperluas akses pasar sehingga menjangkau daerah konsumsi dan industri untuk pemerataan konsumsi ikan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Artati dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021).
Saat menggelar sosialisasi Koridor Logistik Ikan Nasional di Jakarta, Kamis (6/5), Artati menuturkan pelaksanaan koridor tersebut akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan daerah dan pelaku usaha. Selain itu, dalam pelaksanaan koridor tidak menutup kemungkinan pengembangan kepada pusat pengumpulan dan pusat distribusi yang baru sesuai dengan kondisi dan potensi yang terjadi di daerah masing-masing.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5562434/perluas-akses-pasar-indonesia-timur-kkp-tetapkan-5-koridor-logistik
Salam,
Divisi Informasi.