JAKARTA – Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan akses dan kerja sama internasional di sektor industri. Langkah ini diharapkan bisa mendorong ekspor RI dengan negara-negara mitra strategis, khususnya dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA).
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan peran serta Indonesia dalam FTA sedikit banyak memengaruhi kinerja perdagangan Indonesia, khususnya ekspor. Sebagai tulang punggung ekspor Indonesia, kontribusi ekspor sektor industri mencapai USD 131,13 miliar atau 80,30% terhadap total ekspor nasional yang menembus USD 163,30 miliar sepanjang tahun 2020, dan mencatat surplus sebesar USD 14,17 miliar untuk kinerja perdagangan sektor industri.
”Hal ini merupakan surplus terbesar sektor industri Indonesia dalam hampir 10 tahun terakhir, dan berkah tersendiri di tengah masa pandemi yang menghantam sektor industri kita pada awal tahun 2020 hingga saat ini,” kata Eko di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Oleh karena itu, FTA yang telah dan akan disepakati Indonesia dengan negara mitra harus memberikan manfaat yang maksimal untuk Indonesia terutama untuk meningkatkan ekspor produk Indonesia ke pasar negara mitra.
”Seyogyanya peluang akses pasar tersebut kita tangani bersama dan dimanfaatkan secara maksimal karena akses liberalisasi perdagangan yang telah diperoleh Indonesia sangat besar, dan rata-rata mitra FTA Indonesia telah meliberalisasi mayoritas bea masuknya untuk produk Indonesia,” papar Eko.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://economy.okezone.com/read/2021/05/28/320/2416761/ri-kejar-ekspor-produk-industri-lewat-perjanjian-dagang-bebas
Salam,
Divisi Informasi