Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah platform digital ekspor sepakat mendirikan sebuah wadah komunikasi bersama yang bernama Asosiasi Platform Digital Ekspor Indonesia (APDEI). Asosiasi tersebut didirikan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan ekspor Indonesia dan menggaungkan bangga buatan Indonesia.
Pembentukan wadah ini berdasarkan semangat bersama mendorong ekspor secara lebih massif melalui platform digital melalui 3 pilar utama yaitu regulasi, digitalisasi dan kolaborasi. Ketiga pilar tersebut dijalankan bersama melalui gerakan #PDEkspor, yang juga merupakan akronim dari nama asosiasi.
Hashtag ini mengampanyekan kebanggaan terhadap buatan Indonesia ke pasar global, PD atau percaya diri bahwa produk dan jasa Indonesia mampu bersaing di luar negeri melalui platform digital. Semangat ini didorong melihat kondisi persaingan di pasar global telah memasuki era baru khususnya kondisi dunia yang saat ini masih dilanda pandemi Covid-19.
Ketua umum APDEI Hadi Lee mengatakan, kondisi saat ini telah mengubah hampir seluruh lini kehidupan masyarakat termasuk melalui digitalisasi yang telah meredifinasi cara perdagangan di dunia global dan telah menjadi new normal.
Oleh karena itu, lanjut Hadi, asosiasi meyakini perlunya sinergitas seluruh ekosistem ekspor ini antara lain mendorong pemerintah untuk mengeluarkan regulasi dan/atau melakukan deregulasi terhadap segala peraturan dalam rangka transformasi cara ekspor melalui platform digital termasuk pengawasan lebih ketat di sisi impor.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.google.co.id/amp/s/m.liputan6.com/amp/4583814/belasan-platform-digital-ekspor-indonesia-sepakat-dirikan-asosiasi
Salam,
Divisi Informasi