JAKARTA, KOMPAS.com – Penerapan masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 tidak sepenuhnya berjalan mulus. Gelombang protes datang dari berbagai kelompok masyarakat, salah satunya para pelaku sektor logistik.
Seperti yang telah diketahui, guna mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat merilis Surat Edaran Nomor 43 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.
Menilik situasi di lapangan, penerapan instruksi dalam surat edaran tersebut menimbulkan permasalahan baru. Salah satunya adalah pengalihan jalur truk di Pantura ke jalan tol.
Chandra Budiwan, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng dan DIY dalam keterangan resminya, Selasa (6/7/2021), mengungkapkan bahwa kebijakan terkait mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat berefek negatif pada sektor logistik.
“Saya tidak anti dengan penyekatan, namun upaya penyekatan dengan pengalihan arus terhadap angkutan barang ke jalan tol seperti yang terjadi di kota-kota di sepanjang Pantura yang tidak mempunyai jalun lingkar atau jalur khusus truk sebaiknya tidak dilakukan secara ekstrem. Perlu dilihat dulu urgensinya, tidak bisa main pukul rata saja,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/07/091200415/penerapan-ppkm-darurat-dikritik-pelaku-sektor-logistik
Salam,
Divisi Informasi