TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank Dunia dalam laporan “World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022” menyatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia.
Pendapatan per kapita Indonesia turun dari 4.050 per dolar Amerika Serikat (AS) di 2019 menjadi 3.870 per dolar AS di 2020.
Penurunan pendapatan per kapita ini membuat Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah atau lower middle income country.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan, bahwa pandemi Covid-19 merupakan sebuah tantangan yang besar.
Menurut dia, krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/07/08/peringkat-ekonomi-indonesia-merosot-kemenkeu-kemerosotan-pendapatan-per-kapita-tak-terhindarkan
Salam,
Divisi Informasi