Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus menjaga produktivitas sektor industri di tengah masa pandemi guna mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional. Selama ini aktivitas industri telah memberikan efek ganda yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga penerimaan devisa.
“Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk semakin menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku industri di Tanah Air. Langkah strategis ini misalnya melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu, 14 Juli 2021.
Agus menjelaskan salah satu insentif fiskal bagi sektor industri yang dipacu yakni fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP). Hal ini karena bea masuk masih menjadi komponen utama dalam struktur biaya produksi industri dalam negeri, sehingga relaksasi terkait bea masuk mampu mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional.
“Pemberian fasilitas BMDTP untuk bahan baku dan bahan penolong ini dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional. Di samping itu, fasilitas ini juga merupakan bukti dukungan pemerintah terhadap industri nasional,” paparnya.
Dalam upaya mendorong pelaku industri tetap berproduksi di tengah tekanan dampak pandemi covid-19, Kemenperin telah mengusulkan pemberian fasilitas pajak tersebut. Insentif fiskal ini merupakan fasilitas khusus yang diberikan oleh pemerintah selama masa pandemi covid-19 untuk dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/GKdJwd4b-pacu-produktivitas-kemenperin-ajak-industri-memanfaatkan-insentif-fiskal-covid-19
Salam,
Divisi Informasi