Jakarta: Pemerintah akan mempertimbangkan penambahan kapasitas industri esensial terutama yang berorientasi ekspor pada masa PPKM level empat. Sebelumnya, operasional sektor ini hanya diperbolehkan sebesar 50 persen.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebenarnya telah mengatur Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di masa PPKM terutama untuk mengatur penerapan protokol kesehatan.
“Untuk yang berorientasi ekspor tentu akan terus kita dorong karena ini adalah kewajiban, ada risiko kehilangan pasar,” kata Airlangga dalam konferensi pers, dilansir dari YouTube Kemenko Perekonomian, Kamis, 22 Juli 2021.
Di sisi lain, pemerintah belum berminat memberikan relaksasi serupa bagi industri yang telah melakukan program vaksinasi di area operasi kerjanya.
Airlangga menjelaskan industri bukanlah merupakan klaster yang terpisah dari masyarakat. Ia bilang targetnya bukan hanya menciptakan herd immunity pada suatu industri, namun seluruh Indonesia termasuk lingkungan di masyarakat.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/zNApYr6K-ppkm-level-4-pemerintah-pertimbangkan-tambah-kapasitas-operasional-industri-berorientasi-ekspor
Salam,
Divisi Informasi