JAKARTA: Dewan Pelabuhan Tanjung Priok mengimbau pelaksanaan kegiatan pencatatan/penghitungan keluar masuk barang dan petikemas atau tally mandiri di pelabuhan dioptimalkan.
Ketua Dewan Pelabuhan Tanjung Priok Sungkono Ali mengatakan, kegiatan tally mandiri telah di atur melalui Keputusan Menteri Perhubungan No:15 Tahun 2007 tentang Penyelenggaran Pengusahaan Tally Mandiri di Pelabuhan.
“Tally Mandiri ini berfungsi untuk menghitung jumlah, volume, atau pun berat barang yang keluar masuk pelabuhan untuk menghindari manipulasi data tersebut,” ujarnya, Senin (29/10/2012).
Tally Mandiri, kata dia, juga diamanatkan melalui UU No:17/2008 tentang Pelayaran, yang menyebutkan bahwa kegiatan tally mandiri untuk menyampaikan data yang lebih independen demi kepentingan semua pihak terkait menyangkut lalu lintas barang dan peti kemas dari dan ke pelabuhan.
Sumber berita dan foto: http://www.bisnis.com/articles/tanjung-priok-tally-mandiri-perlu-dioptimalkan