Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah disarankan untuk meningkatkan efisiensi sistem ekspor impor Indonesia dengan mengevaluasi sejumlah kebijakan, salah satunya pada penerapan hambatan nontarif (non-tariff measures/NTM).
Hambatan nontarif disebut menambah biaya dan waktu karena tidak disertai dengan infrastruktur dan sistem yang memadai.
“Survey International Trade Center tahun 2016 mengenai perspektif perusahaan Indonesia mengemukakan berbagai keluhan mereka mengenai NTM teknis, inefisiensi sistem serta penerapan NTM yang seringkali mengakibatkan keterlambatan dan hambatan prosedural. Keluhan-keluhan tersebut seharusnya menjadi masukan untuk mereformasi sistem ekspor impor di Tanah Air,” kata Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Felippa Ann Amanta, dalam siaran pers, Selasa (3/8/2021).
Inefisiensi dalam sistem dan pelaksanaan NTM disebabkan salah satunya oleh infrastruktur lokal dan kapasitas para staf. Hambatan prosedural yang sering muncul antara lain adalah berulangnya permintaan dokumen, biaya sertifikasi yang mahal, sikap staf yang tidak profesional dan bahkan pungutan tidak resmi.
Felippa menambahkan bentuk inefisiensi lainnya adalah lamanya bongkar muat kontainer atau dwelling time di Indonesia yang diperkirakan berlangsung selama lima hari, jauh lebih lama kalau dibandingkan dengan durasi bongkar muat 1,5 sampai 2 hari di Singapura dan Hong Kong.
“Lamanya bongkar muat sangat dipengaruhi oleh proses perizinan bea cukai dan prosedur inspeksi yang dilakukan oleh pihak pelabuhan,” kata Felippa.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20210804/12/1425545/pemerintah-diminta-evaluasi-hambatan-nontarif-ekspor-impor
Salam,
Divisi Informasi