Online24, Luwu Utara – Pemerintah masih terus melakukan pembenahan jalan menuju Kecamatan Seko. Saat ini masih ada beberapa titik jalan yang mondisinya masih rusak, terlebih saat musim hujan. Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur menganggap perlu adanya pengaturan angkutan barang.
Hal itu disampaikan Suaib Mansur, usai melakukan dialog bersama masyarakat Seko saat sosialisasi Undang undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan beberapa waktu yang lalu.
Suaib menjelaskan pemerintah, masyarakat dan pemilik usaha angkutan barang menuju Kecamatan Seko harus duduk bersama, mencari solusi.
“Saya rasa pengaturan angkutan umum yang akan ke Seko sebaiknya didiskusikan.
Dinas Perhubungan, masyarakat dan pemilij usaha angkutan. Membicarakan terkait kebutuhan dasar masyarakat, kondisi dan kapasistas jalan,” kata Suaib Mansur.
Saat ini lanjut Suaib, pembembenahan jalur menuju Seko masih terus dilakukan. Bahkan pengerasan jalan sudah sampai ke Dusun Palandoan Desa Embonatana.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://online24jam.com/2021/08/07/angkutan-barang-ke-seko-perlu-pengaturan/
Salam,
Divisi Informasi