BATAM: Perusahaan taksi BlueBird Group memastikan armadanya akan tetap beroperasi di Batam dengan mengikuti keputusan PTUN Tanjung Pinang yang memenangkan gugatan perusahaan taksi tersebut pada awal Oktober lalu.
Kurniawan, General Manager BlueBird Group Batam, mengatakan pihaknya tidak akan mengikuti keputusan Forum Muspida Kota Batam yang menunda pelaksanaan operasional BlueBird di Batam selama setahun. Alasannya keputusan PTUN adalah sebuah produk hukum yang tegas dan tidak bisa dibatalkan melalui sikap Forum Muspida.
“Kami tetap berpegang kepada keputusan PTUN dan Muspida bukan keputusan hukum tetap. Kami tetap akan beroperasi melayani masyarakat Batam, secepatnya,” kata dia saat memberi keterangan kepada wartawan di Batam hari ini, Jumat (3/11/2012).
Lebih lanjut, Kurniawan menuturkan pertimbangan tetap beroperasi karena pihak BlueBird harus memperhatikan nasib pengemudi armada taksi yang sempat terkatung-katung selama empat bulan terakhir.
Pengemudi taksi BlueBird terpaksa harus menunggu sejak Agustus tanpa penghasilan tetap setelah rencana BlueBird harus mundur dari jadwal perdana operasional pada 1 Agustus. Rencana itu harus mundur menyusul kecaman pertama dari pengemudi taksi lokal yang melakukan aksi demonstrasi memasuki Agustus.
Sumber berita dan foto: http://www.bisnis.com/articles/taksi-bluebird-pastikan-tetap-layani-batam