AKARTA: Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) memprotes pemberian hak istimewa hanya kepada 16 Perusahaan Bongkar Muat (PBM) terseleksi di Pelabuhan Tanjung Priok.
Akibatnya, kelesuan kegiatan perusahaan bongkar muat (PBM) di Pelabuhan Tanjung Priok semata-mata jadi alasan utama memojokkan produktivitas usaha itu, padahal hal tersebut muncul karena sikap operator PT Pelabuhan Indonesia II yang membatasi kemajuan dari kegiatan usaha PBM lainnya di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
“Sikap operator yang membatasi 16 PBM terseleksi di Pelabuhan Tanjung Priok itulah, yang sebenarnya telah membunuh pengusaha secara perlahan namun pasti, padahal keberadaan PBM itu dilindungi UU No.17/2008 tentang pelayaran,” ujar Wakil Ketua Uumum bidang kepelabuhanan DPP APBMI Muhammad Fuadi kepada Bisnis di sela-sela HUT DPP APBMI hari ini, Senin (12/11/2012).
Menurut Fuadi, yang juga sebagai calon kuat pemimpin DPW APBMI Jakarta mendesak agar sikap dari PT Pelabuhan II lebih fleksibel dalam bermitra, sehingga dunia usaha bongkar muat tidak tergerus oleh sistem yang menguntung sekelompok usaha tertentu.
“Kalau tidak punya modal kuat sekarang ini PBM di Priok tidak bisa kerja,”paparnya.
Sumber berita dan foto: http://www.bisnis.com/articles/bongkar-muat-priok-apbmi-protes-pemberian-hak-istimewa-16-pbm