Rapat dipimpin oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin, yang mengatakan laporan akhir master plan ini harus disusun dengan baik dan tepat. Karena kawasan industri hijau Muba ini harus ramah lingkungan sekaligus memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
“Hal ini yang tentunya menjadi motif terbesar dalam kawasan industri hijau, salain untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) Muba yang berlimpah juga untuk mensejahterakan masyarakat Muba,”ujarnya.
Lanjut Yusuf, setelah laporan akhir penyusunan master plankawasan industri hijau dilakukan selanjutnya, akan ada DID, pembebasan lahan yang mengacu pada RT/RW setempat.
“Diharapkan dari setiap tahapan-tahapan yang ada dapat dilewati dan berjalan dengan lancar. Bukan hanya menjadi dokumen semata namun, dalam mengaplikasikannya dilapangan tanpa melanggar ketentuan apapun,”ungkapnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba Azizah SSos MT menyampaikan, ada banyak tahapan yang sudah dilewati mulai dari paparan awal hingga pada paparan akhir ini. Terdapat 4 kecamatan kawasan industri hijau yakni Bayung Lencir, Tungkal Jaya, Sungai Lilin dua lokasi, dan Kecamatan Babat Supat. Namun yang lebih memenuhi kriteria lokasi di Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.moeslimchoice.com/read/2021/09/22/53082/segera-kawasan-industri-hijau-muba-akan-direalisasikan
Salam,
Divisi Informasi