TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah meningkatkan pendapatan negara melalui peningkatan tarif dan jenis pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan dan kelautan lewat terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021 untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Seperti pengembangan infrastruktur pelabuhan perikanan, peningkatan kesejahteraan nelayan, hingga pembangunan kampung nelayan maju yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Berdasarkan Data BPS 2021, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) perikanan menunjukkan angka yang positif.
Hingga kuartal I tahun 2021, PDB perikanan melonjak hingga 9,69 persen. Kenaikan ini juga disertai dengan meningkatnya nilai tukar nelayan hingga 105,46 pada bulan Agustus 2021.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/10/14/hipmi-dukung-pemerintah-tetapkan-kenaikan-pnbp-pada-sektor-perikanan-dan-kelautan
Salam,
Divisi Informasi