JAKARTA – Angkutan logistik tidak terdampak pembatasan pengendalian transportasi selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu disampaikan pejabat Kementerian Perhubungan dalam keterangan pers pada Senin, (20/12/2021).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa aspek logistik selama masa libur Nataru diharapkan menjadi kontraksi ekonomi yang bagus di beberapa daerah. Oleh karena itu Kementerian Perhubungan tidak akan memberlakukan pembatasan bagi angkutan logistik selama periode Nataru ini.
“Prinsipnya Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat, tidak melakukan pembatasan atau pengalihan arus dari jalan tol ke jalan nasional (bagi angkutan logistik),” jelas Budi.
Meski begitu dia tidak menutup kemungkinan bahwa pengalihan mungkin masih bisa terjadi jika situasi di lapangan membuat pihak kepolisian perlu memberlakukan rekayasa lalu lintas. Misalnya jika volume kendaraan sangat padat sehingga menyebabkan antrean panjang di jalan tol.
“Ini sangat mungkin terjadi, namun demikian ini melihat kebutuhan di lapangan atau situasional,” tambahnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://nasional.okezone.com/read/2021/12/20/337/2519919/angkutan-logistik-tak-terdampak-pembatasan-selama-libur-nataru
Salam,
Divisi Informasi