Liputan6.com, Balikpapan – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, sebuah lembaga perlindungan konsumen berbasis Jakarta, mendesak Presiden Joko Widodo mengambil alih kebijakan penertiban truk barang di level nasional untuk mencegah kerugian publik yang berlarut-larut.
“Presiden Jokowi perlu menginstruksikan jajarannya agar tegas menerapkan Zero ODOL, terutama Kementerian Perhubungan, Polri, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian BUMN,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, saat dihubungi, Kamis (23 Desember).
ODOL adalah singkatan populer Over Dimension Overload. Ini istilah untuk pelanggaran kubikasi dan muatan truk angkutan barang.
Fenomena ODOL jamak terlihat pada armada truk pengangkut komoditas vital seperti air minum dalam kemasan (AMDK), semen, baja, pupuk, dan banyak lainnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.liputan6.com/amp/4832599/ylki-minta-jokowi-turun-tangan-hentikan-truk-odol
Salam,
Divisi Informasi