Merdeka.com – Wakil Ketua Umum I Indonesian National Shipowners Association (INSA) Darmansyah Tanamas mengatakan, industri pelayaran nasional disebut masih membutuhkan dukungan semua stakeholder, mengingat potensi besar dari bisnis ini.
Dukungan terkait seperti pengkajian kembali regulasi. Beberapa aturan antara lain perpajakan yang terbit pada 2021 dinilai berdampak pada industri pelayaran nasional sehingga memengaruhi daya saing.
Kemudian porsi pelayaran nasional yang hanya 9 persen untuk kargo luar dinilai kurang optimal. Hal ini disebabkan antara lain skema kontrak ekspor.
Kargo dari Indonesia untuk ke luar mengunakan skema FOB (Free on Board). Pada skema ini pembeli mempunyai kewajiban menyediakan kapal. Dengan demikian pembeli akan mencari kapal yang memang sudah mempunyai networking atau relationship yang baik dengan mereka.
“Pembeli produk Indonesia biasanya sudah mempunyai sister company di shipping industry. Ini yang menjadi hambatan. Diharapkan ada perubahan dari skema FOB ke Cost and Freight (CnF), di mana eksportir yang menyediakan kapal,” kata dia di Jakarta, Rabu (29/12).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.merdeka.com/uang/industri-pelayaran-nasional-butuh-perbaikan-regulasi.html
Salam,
Divisi Informasi