Bisnis.com, JAKARTA – Indonesian Maritime Logistic and Transportation Watch (IMLOW) menilai perlu adanya penguatan Badan Otoritas Pelabuhan usai merger Pelindo.
Sekjen IMLOW, Achmad Tentowi, menjelaskan idealnya penggabungan Pelindo sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) juga dibarengi dengan penguatan keberadaan otoritas pelabuhan.
Menurut IMLOW, penguatan otoritas pelabuhan diharapkan bisa mengawal dan mengawasi seluruh regulasi yang berkaitan dengan aktivitas kepelabuhanan dan angkutan laut di Indonesia.
Merger Pelindo juga memformulasikan model pengelolaan manajemen pelabuhan di Indonesia menjadi empat wilayah regional, yakni Pelindo regional 1, regional 2, regional 3, dan regional 4.
“Idealnya pemerintah melalui Kemenhub juga memperkuat regulasinya dengan menghadirkan otoritas pelabuhan setingkat Badan Otoritas Pelabuhan di keempat regional tersebut,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (19/1/2022).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20220119/98/1490775/subholding-pelindo-resmi-terbentuk-perlu-ada-badan-otoritas-pelabuhan
Salam,
Divisi Informasi