Bisnis.com, JAKARTA – Para pelaku usaha berharap bisa mendapatkan prioritas peluang usaha dan investasi dalam pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara, menyusul telah disetujuinya RUU IKN oleh DPR untuk disahkan menjadi UU IKN.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, proses pembangunan IKN menjadi peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk ambil bagian di berbagai sektor, baik menjadi rekanan penyedia barang dan jasa maupun investor.
“Pelaku usaha berharap agar berbagai peluang kerja dan investasi di ibu kota baru ini, pemerintah lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu (23/1/2022).
Menurutnya, sektor-sektor tertentu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar dapat diberikan kepada investor asing dengan tetap diwajibkan bermitra dengan UMKM.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta itu juga mengatakan, dunia usaha menyambut baik pengesahan UU IKN, karena proses pembangunan ibu kota baru di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bisa segera dimulai.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.bisnis.com/amp/read/20220124/9/1492433/pelaku-usaha-berharap-mendapat-prioritas-dalam-membangun-ikn
Salam,
Divisi Informasi