Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pengemudi logistik di beberapa daerah melakukan aksi unjuk rasa menolak penindakan terhadap kendaraan berukuran dan bermuatan lebih atau over dimension dan over load (ODOL), Selasa (22/2/2022). Beberapa pengemudi yang melakukan aksi unjuk rasa yakni berada di Kudus, Jawa Tengah dan Surabaya, Jawa Timur.
Adapun, pengawasan dan penindakan kendaraan ODOL di jalan raya dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri. Kendaraan, utamanya truk, yang melanggar aturan dimensi dan muatan akan ditindak dan dilakukan penegakan hukum.
Kemenhub lalu angkat suara untuk merespons aksi unjuk rasa dari para pengemudi kendaraan logistik. Setelah adanya unjuk rasa penolakan, Kemenhub berjanji akan mengundang para asosiasi pengusaha maupun pengemudi logistik untuk membahas terkait dengan kebijakan dan pelarangan ODOL.
“Saya menindaklanjuti ini semua dan akan saya undang Kadishub, Dirlantas Polda, dan Kepala BPTD [ke Jakarta] atau saya datang ke sana. Kemudian, dari asosiasi akan saya undang ke Jakarta untuk kita cari jalan terbaik. Apa yang diinginkan teman- teman semuanya,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi kepada Bisnis, Rabu (23/2/2022).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.bisnis.com/amp/read/20220223/98/1504000/pengemudi-truk-tolak-penindakan-terhadap-odol-kemenhub-angkat-suara
Salam,
Divisi Informasi