Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka lintas penyeberangan Jangkar-Lembar dan Jangkar-Kupang.
Pembukaan lintas tersebut diharapkan bisa meningkatkan konektivitas daerah dan distribusi logistik antara Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dengan Lembar, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Bolok, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Junaidi pada acara Sosialisasi Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.85/2022 dan KM No.88/2022 di lintas penyeberangan Jangka-Lembar, Banyuwangi, Senin (13/06/2022).
Untuk diketahui, pembukaan kedua lintasan penyeberangan tersebut diatur dalam KM No.85/2022 tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antarprovinsi pada Pelabuhan Jangkar di Kabupaten Situbondo Jawa Timur. Kemudian, pengaturan terkait dengan tarif kedua lintasan dituangkan dalam KM No.88/2022 tentang Perubahan Keempat Atas KM No.92/2020 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi